Surat Rekomendasi BBM Nelayan
Surat Rekomendasi BBM Nelayan
Surat Rekomendasi BBM Nelayan adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Perikanan. Surat ini diperlukan agar nelayan dapat membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, seperti Solar atau Pertalite, di SPBU atau SPBUN sesuai dengan kuota yang dihitung berdasarkan kapasitas kapal. Tujuan utama dari surat ini adalah memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran dan hanya digunakan oleh pelaku usaha perikanan kecil yang berhak.
Dokumen Persyaratan
Untuk mendapatkan rekomendasi ini, nelayan di Mukomuko pada umumnya perlu menyiapkan berkas berikut:
1. Surat Keterangan dari Lurah atau Kepala Desa
2. Surat Permohonan dari Nelayan yang diketahui oleh Ketua Nelayan / Ketua RT
3. Fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk)
4. Fotocopy Kartu KUSUKA
5. Fotocopy Nomor Register Kapal
6. Fotocopy Kartu Keluarga (Bagi yang Baru Mengurus)
7. Surat Rekomendasi Lama untuk Pengurusan Perpanjangan
Cara Pengajuan Proses pengajuan dapat dilakukan dengan cara berikut:
1. Menyiapkan seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan.
2. Datang langsung ke kantor Dinas Perikanan kabupaten Mukomuko.
3. Selain itu, Anda juga dapat menanyakan kepada petugas Dinas Perikanan setempat mengenai syarat-syarat pengajuan untuk mempermudah proses verifikasi hingga dokumen surat selesai diterbitkan.
#Layanan dapat dilaksanakan setiap Hari pada saat Jam Kerja
Preview Lampiran
Pratinjau dokumen dari Google Drive.